http://www.clocklink.com BETA ANAK ROTE

Kamis, 15 April 2010

ABORSI



BAB I PENDAHULUAN
ALATAR BELAKANG.
Saat ini Aborsi menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia sendiri, angka pembunuhan janin per tahun sudah mencapai 3 juta. Angka yang tidak sedikit mengingat besarnya tingkat kehamilan di Indonesia. Selain itu, ada yg mengkategorikan aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama. Ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia.
Namun sebenarnya aborsi juga merupakan penyebab kematian ibu, hanya saja muncul dalam bentuk komplikasi perdarahan dan sepsis. Akan tetapi, kematian ibu yang disebabkan komplikasi aborsi sering tidak muncul dalam laporan kematian, tetapi dilaporkan sebagai perdarahan atau sepsis. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat. Di satu pihak aborsi dianggap ilegal dan dilarang oleh agama sehingga masyarakat cenderung menyembunyikan kejadian aborsi, di lain pihak aborsi terjadi di masyarakat. Ini terbukti dari berita yang ditulis di surat kabar tentang terjadinya aborsi di masyarakat, selain dengan mudahnya didapatkan jamu dan obat-obatan peluntur serta dukun pijat untuk mereka yang terlambat datang bulan.
Tidak ada data yang pasti tentang besarnya dampak aborsi terhadap kesehatan ibu, WHO memperkirakan 10-50% kematian ibu disebabkan oleh aborsi (tergantung kondisi masing-masing negara). Diperkirakan di seluruh dunia setiap tahun dilakukan 20 juta aborsi tidak aman, 70.000 wanita meninggal akibat aborsi tidak aman, dan 1 dari 8 kematian ibu disebabkan oleh aborsi tidak aman. Di Asia tenggara, WHO memperkirakan 4,2 juta aborsi dilakukan setiap tahunnya, di antaranya 750.000 sampai 1,5 juta terjadi di Indonesia. Risiko kematian akibat aborsi tidak aman di wilayah Asia diperkirakan antara 1 dari 250, negara maju hanya 1 dari 3700. Angka tersebut memberikan gambaran bahwa masalah aborsi di Indonesia masih cukup besar.
B.BATASAN MASALAH.
Dalam makalah ini saya akan membahas masalah-masalah dalam dunia aborsi. Dalam masalah-masalah ini terdapat dua sudut pandang, yaitu dari segi masyarakat dan dari Iman Kristen
Dalam segi/aspek masyarakat, masalah yang saya angkat ialah sebagai berikut:
1. Apakah definisi/pengertian dari aborsi?
2. Apa yang sebenarnya terjadi dalam masalah aborsi ?
3. Apa akibat aborsi ini untuk hidup manusia secara keseluruhan?
4. Bagaimana reaksi manusia tentang aborsi?
5. Mengapa masalah ini sangat serius dan membahayakan?
Dalam segi/aspek iman Kristen masalah yang di angkat ialah sebagai berikut:
1. Apa yang dikatakan Alkitab mengenai kasus aborsi?
2. Apa yang dikatakan oleh iman Kristen




BAB II
ABORSI
A.PENGERTIAN.
Menurut Fact About Abortion, Info Kit on Women’s Health oleh Institute for Social, Studies and Action, Maret 1991, dalam istilah kesehatan aborsi didefinisikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertanamnya telur (ovum) yang telah dibuahi dalam rahim (uterus), sebelum usia janin (fetus) mencapai 20 minggu.
Jadi, gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah terjadi keguguran janin; melakukan abortus sebagai melakukan pengguguran (dengan sengaja karena tak menginginkan bakal bayi yang dikandung itu). Secara umum, istilah aborsi diartikan sebagai pengguguran kandungan, yaitu dikeluarkannya janin sebelum waktunya, baik itu secara sengaja maupun tidak. Biasanya dilakukan saat janin masih berusia muda (sebelum bulan ke empat masa kehamilan).
B.PENYEBAB ABORSI.
Secara garis besar ada 2 hal penyebab Abortus, yaitu :
Maternal.
Penyebab secara umum
1. Infeksi akut
• virus, misalnya cacar, rubella, hepatitis
• Infeksi bakteri, misalnya streptokokus
• Parasit, misalnya malaria
2. Infeksi kronis
• Sifilis, biasanya menyebabkan abortus pada trimester kedua.
• Tuberkulosis paru aktif.
• Keracunan, misalnya keracunan tembaga, timah, air raksa, dll
Janin
Penyebab paling sering terjadinya abortus dini adalah kelainan pertumbuhan hasil konsepsi (pembuahan), baik dalam bentuk Zygote, embrio, janin maupun placenta.

C.ALASAN ABORSI PROCATUS.
Abortus Provokatus ialah tindakan memperbolehkan pengaborsian dengan syarat-syarat sebagai berrikut:
• Abortus yang mengancam (threatened abortion) disertai dengan perdarahan yang terus menerus, atau jika janin telah meninggal (missed abortion).
• Mola Hidatidosa atau hidramnion akut.
• Infeksi uterus akibat tindakan abortus kriminalis.
• Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya kanker serviks atau jika dengan adanya kehamilan akan menghalangi pengobatan untuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh seperti kanker payudara.
• Prolaps uterus gravid yang tidak bisa diatasi.
• Telah berulang kali mengalami operasi caesar.
• Penyakit-penyakit dari ibu yang sedang mengandung, misalnya penyakit jantung organik dengan kegagalan jantung, hipertensi, nephritis, tuberkulosis paru aktif, toksemia gravidarum yang berat.
• Penyakit-penyakit metabolik, misalnya diabetes yang tidak terkontrol yang disertai komplikasi vaskuler, hipertiroid, dll.
• Epilepsi, sklerosis yang luas dan berat.
• Hiperemesis gravidarum yang berat, dan chorea gravidarum.
• Gangguan jiwa, disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Pada kasus seperti ini sebelum melakukan tindakan abortus harus berkonsultasi dengan psikiater.

BAB III
ABORSI DITINJAU DARI SUDUT MEDIS DAN ETIKA KRISTIANI
A.ABORSI DARI SUDUT MEDIS.
Menurut batasan atau definisi, aborsi adalah pengeluaran buah kehamilan dimana buah kehamilan itu tidak mempunyai kemungkinan hidup di luar kandungan. Sedangkan dunia kedokteran berpendapat bahwa janin yang lahir dengan berat badan yang sama atau kurang dari 500 gram tidak mungkin hidup di luar kandungan, meskipun ada laporan kedokteran yang menyatakan bahwa ada janin di bawah 500 gram yang dapat hidup. Karena janin dengan berat badan 500 gram sama dengan usia kehamilan 20 minggu, maka kelahiran janin dibawah 20 minggu tersebut sebagai aborsi.
Ada negara tertentu yang memakai batas 1000 gram sebagai aborsi, menurut Undang-Undang di Indonesia, kematian janin di bawah 1000 gram tidak perlu dilaporkan dan dapat dikuburkan di luar Tempat Pemakaman Umum.
Dari cara terjadinya aborsi, ada dua macam aborsi, aborsi spontan (abortus spontaneus) dan aborsi buatan (abortus provocatus). Aborsi spontan terjadi sendiri tanpa campur tangan manusia, sedang aborsi buatan adalah hasil dari perbuatan manusia yang dengan sengaja melakukan perbuatan pengguguran. Abortus yang terjadi pada usia kehamilan di bawah 12 minggu disebut abortus dini.

a. Abortus Spontaneus
Insiden abortus spontan diperkirakan 10% dari seluruh kehamilan. Namun angka ini mempunyai dua kelemahan, yaitu kegagalan untuk menghitung abortus dini yang tidak terdeteksi, serta aborsi ilegal yang dinyatakan sebagai abortus spontan.
Insiden abortus spontan sulit untuk ditentukan secara tepat, karena sampai sekarang belum diterapkan kapan sebenarnya dimulainya kehamilan? Apakah penetrasi sperma kedalam sel telur sudah merupakan kehamilan? Apakah pembelahan sel telur yang telah dibuahi berarti mulainya kehamilan? Atau kehamilan dimulai setelah blastocyst membenamkan diri kedalam decidua? Atau setelah janin “bernyawa”?
Dengan pemeriksaan tes yang dapat mendeteksi Human Chorionic Gonadotropin maka frekuensi abortus akan menjadi lebih tinggi (20% – 62%).
1. Penyebab abortus spontan
Lebih dari 80% abortus terjadi pada usia kehamilan 12 minggu. Setengah di antaranya disebabkan karena kelainan kromosom. Resiko terjadinya abortus meningkat dengan makin tingginya usia ibu serta makin banyaknya kehamilan. Selain itu kemungkinan terjadinya abortus bertambah pada wanita yang hamil dalam waktu tiga bulan setelah melahirkan.
Pada abortus dini, pengeluaran janin/embrio biasanya didahului dengan kematian janin/embrio. Sedangkan abortus pada usia yang lebih lanjut, biasanya janin masih hidup sebelum dikeluarkan.
• Kelainan Pertumbuhan Zygote.
Penyebab paling sering terjadinya abortus dini adalah kelainan pertumbuhan hasil konsepsi (pembuahan), baik dalam bentuk Zygote, embrio, janin maupun placenta. Ternyata 50% – 60% dari abortus ini berhubungan dengan kelainan kromosom.
• Faktor Ibu.
Penyakit pada ibu biasanya terjadi pada janin dengan kromosom yang normal, paling banyak pada usia kehamilan 13 minggu. Beberapa macam infeksi bakteria atau virus dapat menyebabkan abortus. Penyakit ibu yang kronis biasanya tidak menyebabkan abortus, meskipun dapat menyebabkan kematian janin pada usia yang lebih lanjut atau menyebabkan persalinan prematur. Kelainan pada uterus (rahim) dapat menyebabkan abortus spontan.

2. Pembagian abortus spontan
• Abortus Imminens (threatened abortion), yaitu adanya gejala-gejala yang mengancam akan terjadi aborsi. Dalam hal demikian kadang-kadang kehamilan masih dapat diselamatkan.
• Abortus Incipiens (inevitable abortion), artinya terdapat gejala akan terjadinya aborsi, namun buah kehamilan masih berada di dalam rahim. Dalam hal demikian kehamilan tidak dapat dipertahankan lagi.
• Abortus Incompletus, apabila sebagian dari buah kehamilan sudah keluar dan sisanya masih berada dalam rahim. Pendarahan yang terjadi biasanya cukup banyak namun tidak fatal, untuk pengobatan perlu dilakukan pengosongan rahim secepatnya.
• Abortus Completus, yaitu pengeluaran keseluruhan buah kehamilan dari rahim. Keadaan demikian biasanya tidak memerlukan pengobatan.
• Missed Abortion. Istilah ini dipakai untuk keadaan dimana hasil pembuahan yang telah mati tertahan dalam rahim selama 8 minggu atau lebih. Penderitanya biasanya tidak menderita gejala, kecuali tidak mendapat haid. Kebanyakan akan berakhir dengan pengeluaran buah kehamilan secara spontan dengan gejala yang sama dengan abortus yang lain.
b. Abortus Therapeuticus.
Abortus therapeuticus adalah pengakhiran kehamilan pada saat dimana janin belum dapat hidup demi kepentingan mempertahankan kesehatan ibu. Menurut Undang-Undang di Indonesia tindakan ini dapat dibenarkan. Keadaan kesehatan ibu yang membahayakan nyawa ibu dengan adanya kehamilan adalah penyakit jantung yang berat, hypertensi berat, serta beberapa penyakit kanker.
Di beberapa negara, termasuk dalam kategori ini adalah kehamilan akibat perkosaan atau insect, dan pada keadaan dimana bayi yang dikandungnya mempunyai cacat fisik atau mental yang berat. Di negara-negara Eropa, aborsi diperbolehkan apabila ibu menderita campak Jerman (German Measles) pada trimester pertama.
c. Elective Abortion.
Aborsi sukarela adalah pengakhiran kehamilan pada saat janin belum dapat hidup namun bukan karena alasan kesehatan ibu atau janin. Pada masa kini, aborsi jenis inilah yang paling sering dilakukan. Di Amerika Serikat, terjadi satu aborsi sukarela untuk tiap 3 janin lahir hidup.
d. Eugenic Abortion:
pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat



B.Aborsi dari sudut etika Kristen
Etika Kristen dalam melihat masalah aborsi harus dilandasi oleh sikap yang etis dan kristiani, bukan sikap kebencian apalagi mengutuk dan juga dilandasi oleh sikap empati, kasih, bukan hukuman atau penghakiman. Celakanya masalah aborsi telah terbungkus oleh banyak label, mitos. Kita tidak tahu apa sebenarnya masalah yang esensial, sehingga kita juga tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Aborsi tidak sama dengan membunuh, dan dalam prakteknya aborsi telah menjadi pertengkaran ideologi, yaitu antara ideologi konservatif fundamentalis dan liberalis. Substansi permasalahan sudah tertutup dengan label atau cap-cap. Misalnya, pemberitaan-pemberitaan di media massa menyudutkan bahwa yang melakukan aborsi sebagai pembunuh berdarah dingin, atau membunuh secara sederhana.
Antara dua kutub yang anti dan pro tidak ada titik temu. Namun kedua belah pihak pada dasarnya tidak setuju aborsi, tetapi ada kasus-kasus atau situasi yang dianggap perkecualian. Memang ada perbedaan di antara dua kutub.
1. Perbedaan Pandangan
Perbedaan pandangan mengenai relasi atau hubungan antara sang ibu dengan janin yang dikandung. Bilamana janin itu sepenuhnya bagian tubuh sang ibu maka yang “anti” aborsi menganggap aborsi melanggar hak-hak ibu. Atau sebaliknya kalau sang ibu itu hanya alat/instrumental saja selama 9 bulan 10 hari, maka ibu tidak mempunyai hak. Namun yang pasti secara teologis semuanya adalah hak Allah.
2. Perbedaan Paham
Perbedaan paham mengenai kapan dimulainya kehidupan manusia. Pembuahan terjadi di rahim, di situlah kehidupan dimulai. Tapi belum menjadi manusia. Jadi mempunyai potensi menjadi calon siapa. Kapan terjadi manusia, ada beberapa hipotesa, yaitu :
1. Minggu ke-12, karena setelah bulan ke tujuh telah terbentuk kortek yang akan menjadi manusia.
2. Hari yang ke-12, karena sebelum hari ke-12 belum terjadi individu alisasi.
3. Hari ke-6 atau ke-7 setelah haid terakhir sel tersebut berkembang menjadi janin.
4. Sejauh pembuahan sudah berkembang menjadi manusia.
Dari keempat hipotesa tersebut disimpulkan bahwa, semakin tua usia janin semakin komplek masalahnya bila melakukan aborsi. Bahwa benar atau salah melakukan tindakan aborsi, yang pasti salah.
Dalam kehidupan kita yang dipengaruhi oleh dosa, kita tidak jarang didorong atau dipaksa untuk melakukan perbuatan yang salah/dosa. Tetapi dalam alasan-alasan yang positif dan dapat dipertanggungjawabkan aborsi dapat dilakukan, misalnya untuk hal-hal yang jika tidak dilakukan akan mengakibatkan sesuatu yang sangat merugikan.
Dalam pemahaman seperti itu, aborsi mungkin dilakukan apabila:
1. Demi keselamatan jiwa ibu.
2. Kalau probabilitas (kemungkinan) bayi yang akan dilahirkan akan cacat.
3. Keluarga-keluarga yang memang beban ekonominya sangat berat sekali dan usia janin tersebut masih sangat muda sekali.
Namun ini bukan berarti saya menyetujui tindakan aborsi, karena aborsi tetap akan berlangsung terus. Justru masyarakat juga harus diberi terapi. Orang-orang yang mendorong aborsi itu yang harus diperhatikan juga. Oleh karena itu saya menegaskan bahwa etika menjadi efektif kalau tidak dilihat secara normatif semata, namun harus melihat realitas yang ada.
Permasalahannya bukan boleh atau tidak boleh, benar atau tidak benar. Prinsip etika harus dikaitkan dengan kenyataan hidup. Realitas dosa inilah yang menyebabkan masalah aborsi tidak dapat dilihat secara “hitam” dan “putih”.

BAB IV
METODE-METODE, EFEK DAN RESIKO ABORSI
A. METODE-METODE ABORSI
A. Urea
Karena bahaya penggunaan saline, maka suntikan lain yang biasa dipakai adalah hipersomolar urea, walau metode ini kurang efektif dan biasanya harus dibarengi dengan asupan hormon oxytocin atau prostaglandin agar dapat mencapai hasil maksimal. Gagal aborsi atau tidak tuntasnya aborsi sering terjadi dalam menggunakan metode ini, sehingga operasi pengangkatan janin dilakukan. Seperti teknik suntikan aborsi lainnya, efek samping yang sering ditemui adalah pusing-pusing atau muntah-muntah. Masalah umum dalam aborsi pada trimester kedua adalah perlukaan rahim, yang berkisar dari perlukaan kecil hingga perobekan rahim. Antara 1-2% dari pasien pengguna metode ini terkena endometriosis/peradangan dinding rahim.
B. Prostaglandin
Prostaglandin merupakan hormon yang diproduksi secara alami oleh tubuh dalam proses melahirkan. Injeksi dari konsentrasi buatan hormon ini ke dalam air ketuban memaksa proses kelahiran berlangsung, mengakibatkan janin keluar sebelum waktunya dan tidak mempunyai kemungkinan untuk hidup sama sekali. Sering juga garam atau racun lainnya diinjeksi terlebih dahulu ke cairan ketuban untuk memastikan bahwa janin akan lahir dalam keadaan mati, karena tak jarang terjadi janin lolos dari trauma melahirkan secara paksa ini dan keluar dalam keadaan hidup. Efek samping penggunaan prostaglandin tiruan ini adalah bagian dari ari-ari yang tertinggal karena tidak luruh dengan sempurna, trauma rahim karena dipaksa melahirkan, infeksi, pendarahan, gagal pernafasan, gagal jantung, perobekan rahim.
C. Partial Birth Abortion
Metode ini sama seperti melahirkan secara normal, karena janin dikeluarkan lewat jalan lahir. Aborsi ini dilakukan pada wanita dengan usia kehamilan 20-32 minggu, mungkin juga lebih tua dari itu. Dengan bantuan alat USG, forsep (tang penjepit) dimasukkan ke dalam rahim, lalu janin ditangkap dengan forsep itu. Tubuh janin ditarik keluar dari jalan lahir (kecuali kepalanya). Pada saat ini, janin masih dalam keadaan hidup. Lalu, gunting dimasukkan ke dalam jalan lahir untuk menusuk kepala bayi itu agar terjadi lubang yang cukup besar. Setelah itu, kateter penyedot dimasukkan untuk menyedot keluar otak bayi. Kepala yang hancur lalu dikeluarkan dari dalam rahim bersamaan dengan tubuh janin yang lebih dahulu ditarik keluar.
D. Histerotomy
Sejenis dengan metode operasi caesar, metode ini digunakan jika cairan kimia yang digunakan/disuntikkan tidak memberikan hasil memuaskan. Sayatan dibuat di perut dan rahim. Bayi beserta ari-ari serta cairan ketuban dikeluarkan. Terkadang, bayi dikeluarkan dalam keadaan hidup, yang membuat satu pertanyaan bergulir: bagaimana, kapan dan siapa yang membunuh bayi ini? Metode ini memiliki resiko tertinggi untuk kesehatan wanita, karena ada kemungkinan terjadi perobekan rahim.
E. Metode Penyedotan (Suction Curettage)
Pada 1-3 bulan pertama dalam kehidupan janin, aborsi dilakukan dengan metode penyedotan. Teknik inilah yang paling banyak dilakukan untuk kehamilan usia dini. Mesin penyedot bertenaga kuat dengan ujung tajam dimasukkan ke dalam rahim lewat mulut rahim yang sengaja dimekarkan. Penyedotan ini mengakibatkan tubuh bayi berantakan dan menarik ari-ari (plasenta) dari dinding rahim. Hasil penyedotan berupa darah, cairan ketuban, bagian-bagian plasenta dan tubuh janin terkumpul dalam botol yang dihubungkan dengan alat penyedot ini. Ketelitian dan kehati-hatian dalam menjalani metode ini sangat perlu dijaga guna menghindari robeknya rahim akibat salah sedot yang dapat mengakibatkan pendarahan hebat yang terkadang berakhir pada operasi pengangkatan rahim. Peradangan dapat terjadi dengan mudahnya jika masih ada sisa-sisa plasenta atau bagian dari janin yang tertinggal di dalam rahim. Hal inilah yang paling sering terjadi yang dikenal dengan komplikasi paska-aborsi.
F. Metode D&C – Dilatasi dan Kerokan
Dalam teknik ini, mulut rahim dibuka atau dimekarkan dengan paksa untuk memasukkan pisau baja yang tajam. Bagian tubuh janin dipotong berkeping-keping dan diangkat, sedangkan plasenta dikerok dari dinding rahim. Darah yang hilang selama dilakukannya metode ini lebih banyak dibandingkan dengan metode penyedotan. Begitu juga dengan perobekan rahim dan radang paling sering terjadi. Metode ini tidak sama dengan metode D&C yang dilakukan pada wanita-wanita dengan keluhan penyakit rahim (seperti pendarahan rahim, tidak terjadinya menstruasi, dsb). Komplikasi yang sering terjadi antara lain robeknya dinding rahim yang dapat menjurus hingga ke kandung kencing.
G. Pil RU 486
Masyarakat menamakannya “Pil Aborsi Perancis”. Teknik ini menggunakan 2 hormon sintetik yaitu mifepristone dan misoprostol untuk secara kimiawi menginduksi kehamilan usia 5-9 minggu. Di Amerika Serikat, prosedur ini dijalani dengan pengawasan ketat dari klinik aborsi yang mengharuskan kunjungan sedikitnya 3 kali ke klinik tersebut. Pada kunjungan pertama, wanita hamil tersebut diperiksa dengan seksama. Jika tidak ditemukan kontra-indikasi (seperti perokok berat, penyakit asma, darah tinggi, kegemukan, dll) yang malah dapat mengakibatkan kematian pada wanita hamil itu, maka ia diberikan pil RU 486.
Kerja RU 486 adalah untuk memblokir hormon progesteron yang berfungsi vital untuk menjaga jalur nutrisi ke plasenta tetap lancar. Karena pemblokiran ini, maka janin tidak mendapatkan makanannya lagi dan menjadi kelaparan. Pada kunjungan kedua, yaitu 36-48 jam setelah kunjungan pertama, wanita hamil ini diberikan suntikan hormon prostaglandin, biasanya misoprostol, yang mengakibatkan terjadinya kontraksi rahim dan membuat janin terlepas dari rahim. Kebanyakan wanita mengeluarkan isi rahimnya itu dalam 4 jam saat menunggu di klinik, tetapi 30% dari mereka mengalami hal ini di rumah, di tempat kerja, di kendaraan umum, atau di tempat-tempat lainnya, ada juga yang perlu menunggu hingga 5 hari kemudian. Kunjungan ketiga dilakukan kira-kira 2 minggu setelah pengguguran kandungan, untuk mengetahui apakah aborsi telah berlangsung. Jika belum, maka operasi perlu dilakukan (5-10 persen dari seluruh kasus). Ada beberapa kasus serius dari penggunaan RU 486, seperti aborsi yang tidak terjadi hingga 44 hari kemudian, pendarahan hebat, pusing-pusing, muntah-muntah, rasa sakit hingga kematian. Sedikitnya seorang wanita Perancis meninggal sedangkan beberapa lainnya mengalami serangan jantung.
H. Suntikan Methotrexate (MTX)
Prosedur dengan MTX sama dengan RU 486, hanya saja obat ini disuntikkan ke dalam badan. MTX pada mulanya digunakan untuk menekan pertumbuhan pesat sel-sel, seperti pada kasus kanker, dengan menetralisir asam folat yang berguna untuk pemecahan sel. MTX ternyata juga menekan pertumbuhan pesat trophoblastoid – selaput yang menyelubungi embrio yang juga merupakan cikal bakal plasenta. Trophoblastoid tidak saja berfungsi sebagai ’sistim penyanggah hidup’ untuk janin yang sedang berkembang, mengambil oksigen dan nutrisi dari darah calon ibu serta membuang karbondioksida dan produk-produk buangan lainnya, tetapi juga memproduksi hormon hCG (human chorionic gonadotropin), yang memberikan tanda pada corpus luteum untuk terus memproduksi hormon progesteron yang berguna untuk mencegah gagal rahim dan keguguran.
MTX menghancurkan integrasi dari lingkungan yang menopang, melindungi dan menyuburkan pertumbuhan janin, dan karena kekurangan nutrisi, maka janin menjadi mati. 3-7 hari kemudian, tablet misoprostol dimasukkan ke dalam kelamin wanita hamil itu untuk memicu terlepasnya janin dari rahim. Terkadang, hal ini terjadi beberapa jam setelah masuknya misoprostol, tetapi sering juga terjadi perlunya penambahan dosis misoprostol. Hal ini membuat cara aborsi dengan menggunakan suntikan MTX dapat berlangsung berminggu-minggu. Si wanita hamil itu akan mendapatkan pendarahan selama berminggu-minggu (42 hari dalam sebuah studi kasus), bahkan terjadi pendarahan hebat. Sedangkan janin dapat gugur kapan saja – di rumah, di dalam bis umum, di tempat kerja, di supermarket, dsb. Wanita yang kedapatan masih mengandung pada kunjungan ke klinik aborsi selanjutnya, mau tak mau harus menjalani operasi untuk mengeluarkan janin itu. Bahkan dokter-dokter yang bekerja di klinik aborsi seringkali enggan untuk memberikan suntikan MTX karena MTX sebenarnya adalah racun dan efek samping yang terjadi terkadang tak dapat diprediksi.
Efek samping yang tercatat dalam studi kasus adalah sakit kepala, rasa sakit, diare, penglihatan yang menjadi kabur, dan yang lebih serius adalah depresi sumsum tulang belakang, kekuragan darah, kerusakan fungsi hati, dan sakit paru-paru. Dalam bungkus MTX, pabrik pembuat menuliskan peringatan keras bahwa MTX memang berguna untuk pengobatan kanker, beberapa kasus artritis dan psoriasis, “kematian pernah dilaporkan pada orang yang menggunakan MTX”, dan pabrik itu menyarankan agar hanya para dokter yang berpengalaman dan memiliki pengetahuan tentang terapi antimetabolik saja yang boleh menggunakan MTX. Meski para dokter aborsi yang menggunakan MTX menepis efek-efek samping MTX dan mengatakan MTX dosis rendah baik untuk digunakan dalam proses aborsi, dokter-dokter aborsi lainnya tidak setuju, karena pada paket injeksi yang digunakan untuk aborsi juga tertera peringatan bahaya racun walau MTX digunakan dalam dosis rendah

B. EFEK ABORSI
1. Efek Jangka Pendek
• Rasa sakit yang intens
• Terjadi kebocoran uterus
• Pendarahan yang banyak
• Infeksi
• Bagian bayi yang tertinggal di dalam
• Shock/Koma
• Merusak organ tubuh lain
• Kematian
2. Efek Jangka Panjang
• Tidak dapat hamil kembali
• Keguguran Kandungan
• Kehamilan Tubal
• Kelahiran Prematur
• Gejala peradangan di bagian pelvis
• Hysterectom
C. RESIKO ABORSI
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis. Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
• Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
• Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
• Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
• Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
• Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
• Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita).
• Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
• Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
• Kanker hati (Liver Cancer).
• Kelainan pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan berikutnya.
• Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
• Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
• Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar.

BAB V
ABORSI DAN AGAMA
Alkitab tidak pernah secara khusus berbicara mengenai soal aborsi. Namun demikian, ada banyak ajaran Alkitab yang membuat jelas apa pandangan Allah mengenai aborsi. Yeremia 1:5 memberitahu kita bahwa Allah mengenal kita sebelum Dia membentuk kita dalam kandungan. Mazmur 139:13-16 berbicara mengenai peran aktif Allah dalam menciptakan dan membentuk kita dalam rahim. Keluaran 21:22-25 memberikan hukuman yang sama kepada orang yang mengakibatkan kematian seorang bayi yang masih dalam kandungan dengan orang yang membunuh. Hal ini dengan jelas mengindikasikan bahwa Allah memandang bayi dalam kandungan sebagai manusia sama seperti orang dewasa. Bagi orang Kristiani, aborsi bukan hanya sekedar soal hak perempuan untuk memilih. Aborsi juga berkenaan dengan hidup matinya manusia yang diciptakan dalam rupa Allah (Kejadian 1:26-27; 9:6).
Argumen pertama yang selalu diangkat untuk menentang posisi orang Kristiani dalam hal aborsi adalah, “Bagaimana dengan kasus pemerkosaan dan/atau hubungan seks antar saudara.”. Betapapun mengerikannya hamil sebagai akibat pemerkosaan atau hubungan seks antar saudara, apakah membunuh sang bayi adalah jawabannya? Dua kesalahan tidak menghasilkan kebenaran. Anak yang lahir sebagai hasil pemerkosaan atau hubungan seks antar saudara dapat saja diberikan untik diadopsi oleh keluarga yang tidak mampu memperoleh anak – atau anak tsb dapat dibesarkan oleh ibunya. Sekali lagi sang bayi tidak seharusnya dihukum karena perbuatan jahat ayahnya.
Argumen kedua yang biasanya diangkat untuk menentang posisi orang Kristiani dalam hal aborsi adalah, “Bagaimana jikalau hidup sang ibu terancam?”. Pertama-tama perlu diingat bahwa situasi semacam ini hanya kurang dari 1/10 dari 1 persen dari seluruh aborsi yang dilakukan di dunia saat ini. Jauh lebih banyak perempuan yang melakukan aborsi karena mereka tidak mau “merusak tubuh mereka” daripada perempuan yang melakukan aborsi untuk menyelamatkan jiwa mereka. Kedua, mari kita mengingat bahwa Allah kita adalah Allah dari mujizat. Dia dapat menjaga hidup dari ibu dan anak sekalipun secara medis hal itu tidak mungkin. Akhirnya, keputusan ini hanya dapat diambil antara suami, isteri dan Allah. Setiap pasangan yang menghadapi situasi yang sangat sulit ini harus berdoa minta hikmat dari Tuhan (Yakobus 1:5) untuk apa yang Tuhan mau mereka buat.
Pada 99% dari aborsi yang dilakukan sekarang ini alasannya adalah “pengaturan kelahiran secara retroaktif”. Perempuan dan/atau pasangannya memutuskan bahwa mereka tidak menginginkan bayi yang dikandung. Maka mereka memutuskan untuk mengakhiri hidup dari bayi itu daripada harus bertanggung jawab. Ini adalah kejahatan yang terbesar. Bahkan dalam kasus 1% yang sulit itu, aborsi tidak sepantasnya dijadikan opsi pertama. Hidup dari manusia dalam kandungan tu layak untuk mendapatkan segala usaha untuk memastikan kelahirannya. Bagi mereka yang telah melakukan aborsi, dosa aborsi tidaklah lebih sulit diampuni dibanding dengan dosa-dosa lainnya. Melalui iman dalam Kristus, semua dosa apapun dapat diampuni (Yohanes 3:16; Roma 8:1; Kolose 1:14). Perempuan yang telah melakukan aborsi, atau laki-laki yang mendorong aborsi, atau bahkan dokter yang melakukan aborsi, semuanya dapat diampuni melalui iman di dalam Yesus Kristus.

By. okto.premancampus@gmail.com

Senin, 23 November 2009



Nama : Oktovianus Adu.
Nim : 0061/1495/07.
Tugas : Resensi buku ( A Primer on Postmodernism: Stanly J. Grenz).
Mata kuliah : Agama-agama Modernism.
Dosen : Dony Surlaya, S.Th.

==================================================
A PRIMER ON POSTMODERNISM


Melihat ancaman terhadap Injil dalam postmodernisme, Stanley J. Grenz, melihat peluang. Bagi mereka yang serius dalam pemahaman baru tentang etos dan memperlengkapi gereja untuk melibatkan prasangka budaya kita, buku ini akan menjadi panduan yang berguna baik dan sumber harapan. Dari akademi ke budaya pop, masyarakat kita berada dalam pergolakan perubahan menyaingi kelahiran modernitas dari pembusukan dari Abad Pertengahan. Kita sekarang bergerak dari modern ke era postmodern. Apa postmodernisme? Bagaimana muncul? Apa ciri etos postmodern? Apa pikiran postmodern dan bagaimana cara berbeda dari pikiran modern? Pencetus postmodern, Alam postmodern, Arsitek postmodern, Postmodern dalam bidang seni, Postmodern dalam dunia teater, Postmodern dalam bidang tulisan-tulisan fiksi, Pembuatan film sebagai dasar pijakan budaya postmodern, Televisi dan penyebaran budaya postmodern, Postmodern dalam budaya pop, Pemikir Postmodern, Paling penting dari semua apa tantangan? apakah pergeseran budaya ini hadir ke gereja yang harus mewartakan Injil kepada generasi postmodern?.
Stanley J. Grenz. Dia menunjukkan benang yang menghubungkan seni dan arsitektur, filsafat dan fiksi, teori sastra dan televisi. Ia menunjukkan bagaimana fenomena postmodern sebenarnya telah dalam pembuatan selama satu abad dan kemudian memperkenalkan pembaca untuk para guru dari pola pikir postmodern. Apa ia menawarkan di sini adalah benar-benar suatu panduan yang sangat diperlukan untuk memahami budaya hari ini. Pengantar postmodernisme ini adalah tentang sebagai jelas sebagai salah satu bisa berharap pada topik yang menolak definisi. Buku ini masuk ke dalam banyak aspek kebudayaan yang dipengaruhi oleh pandangan dunia postmodern termasuk seni, sastra, dan budaya pop, tetapi fokus utama adalah dasar-dasar filosofis postmodernisme. Sebagai tanggapan terhadap postmodernisme tinjauan sebelumnya di sini pertama-tama dan terutama pandangan filsafat, dan sisanya cenderung mengikuti dari itu.
Postmodernisme secara harfiah berarti 'setelah gerakan modernis'. Sementara "modern" itu sendiri merujuk pada sesuatu "yang berhubungan dengan masa kini". Munculnya Postmodernisme pada awalnya merupakan reaksi terhadap modernisme. Sebagian besar dipengaruhi oleh Eropa Barat kekecewaan yang disebabkan oleh Perang Dunia II, postmodernisme mengacu pada budaya, intelektual, atau negara artistik kurang jelas atau hirarki pusat dan mewujudkan prinsip pengorganisasian kompleksitas yang ekstrim, kontradiksi, ambiguitas, keragaman, saling keterkaitan atau interreferentiality, dengan cara yang sering tidak dapat dibedakan dari parodi itu sendiri. Itu telah menimbulkan tuduhan penipuan. Postmodernitas adalah turunan mengacu pada seni non-aspek sejarah yang dipengaruhi oleh gerakan baru, yaitu perkembangan dalam masyarakat, ekonomi dan budaya sejak tahun 1960-an. Ketika gagasan tentang reaksi atau penolakan modernisme dipinjam oleh bidang lain , itu menjadi sinonim dalam beberapa konteks dengan postmodernitas. Istilah ini terkait erat dengan pascastrukturalisme dan dengan modernisme, dalam hal penolakan terhadap yang dianggap borjuis, budaya elitis.


CIRI ETOS POSTMODERNISM.


fenomena postmodern menunjuk kepada suasana intelektual dan ekspresis kebudayaan yang sedang mendominasi masyarakat kini, kita sedang berpindah kepada sebuah era budaya baru, postmodernisme. Kesadaran postmodernisme telah menyelapkan optimism “kemajuan” (Progres) dari pencerahan. postmodernisme tidak mau mengambil sikap optimis dari masa lalu. Postmodern menumbuhkan sikap pesimis. Pemikiran postmodernism, Generasi postmodern yakin bahwa hidup di muka bumi ini rawan, mereka melihat bahwa model manusia menguasai alam, masa depan manusia di persimpangan jalan. Selain sikap pesimis, orang-orang postmodern mempunyai konsep kebenaran yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Pemikiran modern, Pemahaman modern menghubungkan kebenaran dengan rasio sehingga rasio dan logika menjadi tolok ukur kebenaran. Kaum postmodern meragukan konsep kebenaran universal yang dibuktikan melalui usaha-usaha rasio, postmodern mencari sesuatu yang lebih tinggi dari rasio.1
Postmodernism, Gerakan modernisme dan reaksi postmodernisme didefinisikan oleh seperangkat perspektif. Digunakan dalam teori kritis untuk merujuk pada suatu titik tolak untuk karya sastra, drama, arsitektur, film, jurnalisme dan desain, serta dalam pemasaran dan bisnis dan dalam penafsiran sejarah, hukum, budaya dan agama di akhir 20 dan awal abad 21. Postmodernisme melihat aspek kepercayaan paradigmatik ini secara serius, mereka menegaskan bahwa dunia bukan sebuah objek yang ada di luar sana yang berhadapan dengan kita dan kita memperoleh pengetahuan tentangnya. Sebaliknya melalui bahasa kita sedang menciptakan dunia kita sendiri, dan ada banyak dunia yang berbeda-beda sebanyak bahasa yang menciptakannya, kemajemukan dunia ini menandai munculnya pemikiran postmodernisme. Postmodernisme adalah sebuah estetika, sastra, politik atau filsafat sosial, yang merupakan dasar dari upaya untuk menggambarkan suatu kondisi, atau suatu keadaan, atau sesuatu yang berkaitan dengan perubahan pada lembaga-lembaga dan kondisi-kondisi sebagai postmodernitas.
Postmodernisme adalah "fenomena budaya dan intelektual", terutama sejak tahun 1920-an 'gerakan-gerakan baru dalam seni, sementara postmodernitas berfokus pada sosial dan politik outworkings dan inovasi global, terutama sejak tahun 1960-an di Barat. The Compact Oxford Dictionary Inggris mengacu pada postmodernisme sebagai "gaya dan konsep dalam bidang seni ditandai oleh ketidakpercayaan teori dan ideologi dan gambar perhatian untuk konvensi." Istilah postmodern digambarkan oleh Merriam-Webster sebagai makna baik "dari, berhubungan dengan, atau menjadi sebuah era setelah modern" atau "dari, berhubungan dengan, atau menjadi salah satu dari berbagai gerakan sebagai reaksi terhadap modernisme yang biasanya ditandai dengan kembali ke bahan-bahan tradisional dan bentuk (seperti dalam arsitektur) atau dengan ironis referensi diri dan absurditas (seperti dalam sastra) ", atau akhirnya" dari, berhubungan dengan, atau menjadi sebuah teori yang melibatkan penilaian kembali secara radikal asumsi modern tentang budaya, identitas , sejarah, atau bahasa ". The American Heritage Dictionary menjelaskan arti dari istilah yang sama sebagai "Tentu atau berkaitan dengan seni, arsitektur, atau sastra yang bereaksi terhadap prinsip-prinsip modernis sebelumnya, seperti oleh reintroducing tradisional atau unsur-unsur klasik dengan membawa gaya atau gaya modernis atau praktik-praktik ekstrem:" A Roadhouse begitu arsitektur yang menarik dengan postmodern bilik kayu dan patung jam.
Pencetus postmodernism, Istilah ini pertama kali digunakan sekitar tahun 1870-an di berbagai daerah. Sebagai contoh, John Watkins Chapman dinyatakan "gaya postmodern lukisan" untuk mendapatkan melampaui Impresionisme Perancis Lalu, JM Thompson, 1914 dalam artikel di The Hibbert Journal (sebuah tinjauan filosofis triwulan), yang digunakan untuk menjelaskan perubahan dalam sikap dan keyakinan dalam kritik terhadap agama: "The raison d'etre Post-Modernisme adalah untuk melarikan diri dari pikiran yang ganda Modernisme dengan menjadi menyeluruh dalam kritik dengan memperluas kepada agama serta teologi, perasaan Katolik serta tradisi Katolik "( 'Post-Modernisme, JMThompson, The Hibbert Journal Vol XII No.4 Juli 1914 hal 733). Pada tahun 1917 Rudolf Pannwitz menggunakan istilah untuk menggambarkan budaya yang berorientasi filosofis. Gagasan Pannwitz pasca-modernisme datang dari analisis Nietzsche modernitas dan ujung-ujungnya dekadensi dan nihilisme. Mengatasi manusia modern akan menjadi manusia pasca. Tapi, berbeda dengan Nietzsche, juga mencakup Pannwitz nasionalis dan unsur-unsur mitos. Itu digunakan kemudian pada tahun 1926 oleh BIBell dalam "Postmodernism & Ess lain." Pada tahun 1925 dan 1921 itu telah digunakan untuk menggambarkan bentuk-bentuk baru seni dan musik. Pada tahun 1942 HR Hays menggunakannya untuk sebuah bentuk sastra baru, tetapi sebagai suatu teori umum dari sebuah gerakan historis ini pertama kali digunakan pada tahun 1939 oleh sejarawan Arnold J. Toynbee: "kita sendiri Era Post-modern telah diresmikan oleh perang umum tahun 1914 -1.918. ".
Pada tahun 1949 ini digunakan untuk menggambarkan ketidakpuasan dengan arsitektur modern, yang mengarah ke gerakan arsitektur postmodern. Postmodernisme dalam arsitektur ini ditandai dengan munculnya kembali hiasan permukaan, referensi sekitarnya arsitektur bangunan di daerah perkotaan, referensi sejarah dalam bentuk dekoratif , dan non-ortogonal sudut. Ini mungkin sebuah respon terhadap gerakan arsitektur modern dikenal sebagai Gaya Internasional. Istilah ini berlaku untuk seluruh host gerakan, banyak dalam seni, musik, dan sastra, yang bereaksi terhadap modernisme, dan biasanya ditandai dengan kebangkitan kembali unsur tradisional dan teknik. Walter Truett Anderson mengidentifikasi postmodernisme sebagai salah satu dari empat dunia tinjauan. Keempat adalah pandangan dunia postmodern-ironis, yang melihat kebenaran sebagai konstruksi sosial, ilmiah-rasional dalam kebenaran yang ditemukan melalui metodis, penyelidikan disiplin, sosial-tradisional dalam kebenaran yang terdapat dalam warisan peradaban Amerika dan Barat dan neo-romantis di mana kebenaran adalah ditemukan baik melalui mencapai keselarasan dengan alam dan / atau rohani batin eksplorasi diri.
Pencetus postmodernitas Antar tahun 1960 dan 1990, postmodernisme muncul sebagai sebuah fenomenah kebudayaan. Banyak pengamat menghubungkan tradisi ini dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat pada parud kedua abad ke-20. Faktor pencetus terbesar adalah lahirnya era informasi, penyebaran postmodernisme sejajar dan bergantung kepada transisi era ke era inforemasi.
Alam postmodernisme adalah tidak adanya titik pusat yang mengontrol segala sesuatu. Meskipun postmodernisn dalam masyarakat bentuknya bermacam-macam, mereka sepakat bahwa tidak ada fokus atau titik pusat. Tidak ada lagi standar umum yang dapat dipakai untuk mengukur, menilai, atau mengevaluasi konsep-konsep dan gaya hidup tertentu.
Arsitektur postmodern muncul sebagai reaksi terhadap arsitektur moder. Postmodern merayakan sebuah konsep “multivalence” (melawan “univalence” dari modernism). Arsitek postmodern menolak tuntutan modern dimana sebuah bangunan harus mencerminkan kesatuan, postmodernisme berusaha menunjukan dan memperlihatkan gaya, bentuk, dan corak yang sangat bertentangan.
Postmodern dalam bidang seni. Pada dasarnya seni postmodern tidak eksklusif dan sempit tetapi berbauran (sintesis). Karya seni tersebut dengan bebas memasukan berbagai macam kondisi, pengalaman, dan pengetahuan jauh melampaui objek yang ada. Karya ini tidak melukiskan pengalaman tunggal dan utuh. Justru yang hendak dicapai adalah keadaan seperti sebuah ensiklopedi, yaitu masuknya jutaan elemen, penafsiran, dan respons.
Postmodern dalam dunia teater. Panggung teater tidak lagi menjadi tempat pengulangan suatu peristiwa atau suatu objek, entah yang ada sekarang atau sebelumnya. Teater tetap berfungsi tanpa kehadiran Allah. Postmoderni sedang menggunakan teori “estetika ketidakadaan”. Teori ini menolak adanya konsep kebenaran yang mendasari dan mewarnai setiap penampilan, penampilan hanya bersifat sementara, tergantung dari situasi atau konteksnya.
Postmodern dalam bidang tulisan-tulisan fiksi. Tulisan fiksi postmodern mneggunakan teknik pencampuradukkan. Beberapa penulis postmodern mencampuadukkan yang nyata dan yang khayal dengan menyisipkan diri mereka ke dalam cerita itu, bahkan mereka pun turut membicarakan berbagai masalah dan proses yang diceritakannya.
Pembuatan film sebagai dasar pijakan budaya postmodern. Alur cerita sebuah film hanya tipuan. Apa yang tampak “berhubungan” atau “berkesinambungan” sebenarnya hanya kumpulan adegan yang diambil pada waktu dan tempat yang berbeda. Hidup dalam era postmodern berarti hidup di dalam dunia yang menyerupai film. Sebuah dunia di mana kebenaran dan dongeng bercampur.
Televisi dan penyebaran budaya postmodern. Televisi merupakan sarana yang lebih efesien untuk menyebarkan etos postmodern ke seluruh lapisan masyarakat. Kemampuan untuk menyiarkan secara langsung membuat orang percaya bahwa televise menyajikan peristiwa aktual yang benar-benar terjadi, tanpa adanya penafsiran, edit, atau komentar. Karena inilah televise menjadi “dunia nyata” bagi budaya postmodern.
Postmodern dalam budaya pop. Film telah memajukan budaya postmodern, dan televise menyebarkannya, tetapi music rock merupakan ciri yang paling khas dari budaya pop postmodern. Music rock memiliki ciri utama dari postmodernisme, yaitu fokus ganda kepada global dan lokal.


PEMIKIR POSTMODERN


Postmodern sebagai tamatnya riwayat “Dunia”
Dasar modernism adalah anggapan adanya dunia objek di sekitar kita. Modern beranggapan bahwa realitas terstruktur dan rasio manusia dapat mengetahui struktur hukum-hukum alam. Postmodern tidak lagi menganut pandangan realis ini, mereka menolak anggapan dasar bahwa kita hidup dalam dunia yang terdiri atas benda-benda yang dapat dikenali melalui sifat-sifat yang ada dalam mereka. mereka menegaskan bahwa kita tidak menemukan dunia “yang terletah di sana”, tetapi kita menciptakan dunia dengan memasukan konsep-konsep ke dalamnya.
Postmodern sebagai tamatnya riwayat “Matanarasi”
Postmodern menganggap system untuk mengabsahkan mitos-mitos ini sebagai “narasi” (atau metanarasi). Menurut mereka, sebuah narasi mempunyai kekuatan yang tidak berasal dari argumentasi atau pembuktian dan narasi merupakan sarana utama dimana setiap kelompok menemukan keabsahan dirinya.
Postmodern sebagai tamatnya riwayat sains.
Menurut pemikiran kaum postmodern, sains tidak akan mampu melenyapkan mitos dari era pengetahuan. Justru sains harus kembali kepada narsi untuk mendapatkan pengesahan bagi dirinya.


PALING PENTING DARI SEMUA APA TANTANGAN APAKAH PERGESERAN BUDAYA INI HADIR KE GEREJA YANG HARUS MEWARTAKAN INJIL KEPADA GENERASI POSTMODERN?


Kaum injil adalah anak modernism karena ia sering berfokus kepada pemikiran ilmiah, pendekatan empiris dan akal sehat, tetapi masyarakat kita sedang bergeser dari modernism kepada postmodernisme. Anak-anak generasi kini telah dibesarkan dalam konteks postmodernisme. Transisi dari era modern kepada era postmodernisme merupakan tantangan bagi gereja, khususnya dalam gereja menjangkau generasi mendatang. Postmodernisme mempunyai bahaya-bahaya. Terbeban dengan visi Allah bagi dunia ini, kita harus memenangkan konteks postmodernisme bagi Kristus, caranya adalah dengan membahaskan iman Kristen sedemikian sehingga generasi ini dapat memahaminya.
1 Stanley J. Grenz. 2001. A Primer on Postmodernism. Yogyakarta: Yayasan Andi. Hal. 27.

ITPPB, 23

Minggu, 01 November 2009

Cinta sejati


Meski ku coba melupakan muTetap tak bisa ku menghapusmuTulus cintaku telah kuberikan padamu
Ku takan sesali mencintai dirimuWanita terindah pernah jadi mimpikuTak pernah menyesal mengenal dirimuWalau Jalan yang kutempuh tak tertuju padamu
Meskipun kini kau kuhindariTapi hatiku tak bisa kupungkiriMaaf ku terlalu mencintaimuKu mencintaimu karena hatiku mencintaimu
Telah terukir dirimu dalam hatikuTelah terangkai mimpi-mimpiku bersamuBila kumiliki dirimu untuk bahagiaTak ada niatku untuk pernah melukaimu.
Tak pernah kupahami rasa iniWalaupun selalu kuterima lelah dan duka karena menyayangimuTapi perihku selalu membuatku bahagiaBiarlah tetap terjaga rasa ini hingga akhir nafasku ini.
01,November 2009
by. Okto Adoe

Rabu, 25 Februari 2009


Nama Kelompok: Semester V (lima)
Oktovianus Adu
Muliati Gulo
Maswidar Telaumbanua
==============================================
PENGADILAN
A. TAKHTA PENGADILAN KRISTUS
1. Yang Diadili
Pengadilan ini hanya bagi orang-orang percaya saja. Disini kata yang digunakan adalah bema. Kata bema adalah takhta dimana hakim duduk, bukan untuk menghukum peserta, tapi untuk memberikan hadiah bagi pemenang. Saat orang Kristen berdiri dihadapan bema Kristus, itu untuk memberikan hadiah sesuai pekerjaan mereka. Tidak untuk menghukum.1 Di dalam 2 Korintus 5:10 dinyatakan bahwa orang percaya akan dibawa sesudah pengangkatan gereja ke depan “Kursi pengadilan atau bema Kristus”.
Waktu dan Tempat Pengadilan
Pengadilan terhadap orang percaya atau peristiwa pengadilan itu baru akan terjadi sesudah gereja diangkat dari dunia (rapture).2 Tempat pengadilan terhadap orang percaya ini tentunya akan terjadi di hadirat Tuhan di sorga (1 Tes. 4:17).
Peristiwa pengadilan orang percaya yang terjadi disorga yaitu: setiap orang percaya terlebih dahulu berdiri dihadapan pengadilan Kristus untuk pembagian pahala (1 Kor. 3:14-15), apa yang patut diterima orang percaya itu sesuai dengan apa yang telah dilakukannya. Setelah itu maka akan dibawa masuk ke dalam pesta perjamuan Anak Domba. Jadi pengadilan terhadap orang percaya tersebut akan terjadi di surga, bukan di bumi, yaitu setelah terjadinya peristiwa pengangkatan gereja atau pengangkatan orang percaya ke surga.
Hakimnya
Tuhan Yesus sendiri berkata: “Bapa tidak menghakimi siapapun, melainkan telah menyerahkan penghakiman itu seluruhnya kepada Anak” (Yoh. 5:22). Dan juga Rasul Paulus menjelaskan bahwa pengadilan dilakukan di hadirat Anak Allah oleh Kristus sendiri (2 Kor. 5:10). Jadi Yesus Kristus, Anak Allah adalah satu-satunya Hakim dalam pengadilan tersebut.
Hasilnya
Sebagian orang akan menerima upah
Upah diberikan kepada orang-orang percaya sesuai dengan apa yang telah dilakukannya. Upah atau pahala tersebut adalah makhota.
Makhota yang abadi yaitu bagi mereka yang mampu menguasai diri atau mengalahkan kedagingan menaggalkan manusia lama (1 Kor. 9:25)
Makhota kemegahan yaitu diberikan kepada para pemenang jiwa (1 Tes. 2:19)
Makhota kehidupan yaitu yang tahan menderita karena iman kepada Yesus ( Yak. 1:12)
Makhota kebenaran yaitu bagi mereka yang menantikan atau setia atau merindukan kedatangan-Nya (2 Tim 4:8).
Makhota kemuliaan yaitu bagi mereka yang bersedia menjadi gembala untuk memelihara domba-domba Allah.
2) Sebagian orang tidak akan menerima upah yaitu mereka yang perbuatan dan pekerjaannya tidak dengan mutu terbaik, melakukannya tidak sesuai dengan standar Allah atau dengan melakukannya alakadar saja.3
B. PENGADILAN ISRAEL
1. Yang Diadili
Pengadilan ini adalah pengadilan bagi orang Yahudi karena ketidaktaatan mereka pada Tuhan dan penolakan mereka pada Kristus.4 Yehezkiel 20:34-38 mencatat tentang pengadilan bagi orang-orang Israel yang masih hidup saja. Mereka ini akan dikumpulkan dari berbagai penjuru bumi ke tanah Palestina, tetapi orang-orang saleh Israel dalam masa Perjanjian Lama tidak dibicarakan dalam ayat ini, sebab bagi mereka akan ada waktu kebangkitan kelak di akhir Kerajaan Seribu Tahun.
Sedangkan dasar bagi pengadilan Israel ini menurut Yehezkiel 20:37-38 adalah iman dan perbuatan tiap-tiap individu, sehingga mereka dipisahkan dari umat Israel sebagai bangsa. Dan sebagai pengadilan tersebut adalah:
a). Orang-orang sesat (jahat) dibuang dari negeri dan tidak diperkenankan masuk ke negeri yang baru (Yeh. 20:37). Dan orang Israel yang tidak diselamatkan akan dibinasakan sebelum Kerajaan Seribu Tahun (Mat. 25:30)
b). Orang-orang yang dibenarkan Allah dibawa ke dalam berkat Kerajaan Seribu Tahun (Yeh. 20:37). Dan kepada mereka, Allah melaksanakan penggenapan janji-Nya (Rm. 11:26-27), yakni menjadikan diri-Nya, Mesias bagi mereka (2 Sam. 7:10).5
2. Waktu Pengadilan
Waktu pengadilan Israel terjadi seperti yang diungkapkan oleh Tuhan dalam Matius 24-25. Urutan itu adalah: masa tribulasi (Mat. 24:4-22), Kedatangan Kristus Kedua Kali ke dunia (Mat. 24:23-30), pengumpulan Israel (Mat 24:31), pengadilan Israel (Mat. 25:1-30), dan pengadilan non-Israel dan non-Gereja (Mat. 25:1-46).6
Dari urutan di atas ternyata bahwa pengadilan Israel terjadi sesudah Kedatangan Kristus Kedua Kali, yakni di awal Kerajaan Seribu Tahun dan pengumpulan Israel secara menyeluruh. Hal ini terjadi di bumi, bukan di surga (Zakh 14:4).
3. Hakimnya
Yang akan menjadi hakim dalam pengadilan Israel adalah Anak Manusia yaitu Tuhan Yesus Kristus sendiri (Mat. 25:1-30).
C. PENGADILAN BANGSA-BANGSA
1. Yang Diadili
Disamping pengadilan orang percaya di sorga dan pengadilan Israel di bumi sebelum Kerajaan Seribu Tahun, maka bagi bangsa-bangsa non-Israel, non-Gereja akan ada pengadilan selanjutnya.
Dasar utama pengadilan ini ialah sikap dan perbuatan mereka terhadap “saudara-Ku” (Mat 25:37-40), yaitu kepada orang-orang Yahudi yang sungguh-sungguh percaya dan yang sudah menjadi korban penganiayaan. Di awal tribulasi ada sisa-sisa orang-orang beriman dari kalangan bangsa Israel (144.000 orang) yang dimeteraikan Allah untuk menjadi saksi yang membuahkan banyak orang bertobat seperti yang dinyatakan dalam kitab Wahyu 7:9-17. Para penginjil atau saksi pada masa itu yang menjadi incaran antikris dan Iblis terpaksa melarikan diri dari maut dan kebinasaan, tidak akan memiliki apapun untuk melindungi diri mereka sendiri. Orang-orang dari antara bangsa-bangsa yang melakukan perbuatan baik saat itu, dengan memikul resiko sendiri, akan memberikan makanan dan tumpangan mereka berhak mendapatkan sebutan “sebagai orang benar” dan akan disambut untuk masuk dalam Kerajaan Seribu Tahun oleh sang Raja. Sebaliknya, orang-orang yang tidak benar yaitu mereka yang tidak mau memberikan pertolongan dan bantuan kepada saudara-saudara-Nya maka mereka tidak diperbolehkan untuk masuk dalam Kerajaan Seribu Tahun.7 Bukan berarti perbuatan itu yang menjadi dasar keselamatan tetapi perbuatan adalah sebagai ujian terhadap iman.
2. Waktu Pengadilan
Mereka yang dibawa menghadap Tuhan untuk dihakimi terlihat sebagai mereka yang datang dari berbagai penjuru dunia (Yl 3:2). Mereka dihakimi sesuai dengan perbuatan mereka masing-masing yang dilakukan sebelum kedatangan kembali Kristus (Yl 3:2,3; Mat. 25:34-40). Pengadilan atas bangsa-bangsa terjadi setelah Kedatangan Kristus yang Kedua, berarti penghakiman itu akan terjadi di atas bumi, karena ke bumilah Kristus akan datang. Dan Tuhan Yesus memang menempatkan saat penghakiman itu setelah Kedatangan-Nya kembali ke bumi (Mat. 24:27-31); 25:31, 32). Nabi Yoel secara spesifik menyatakan bahwa bangsa-bangsa akan dikumpulkan untuk dihakimi di “lembah Yosafat” (Yoel 3:2, 12).8
Hakimnya
Dan hakim yang akan mengadili di sini adalah Anak Manusia yaitu Kristus, seperti yang tertulis dalam Matius 25:31-46, yakni: ”…semua bangsa akan dikumpulkan di hadapan-Nya dan Ia akan memisahkan mereka seorang daripada seorang.
Hasilnya
Tujuan dan hasil dari pengadilan ini adalah:
Mereka yang diselamatkan karena kasih karunia, masuk dalam Kerajaan Seribu Tahun dan menjadi rakyat orang percaya (Dan. 7:14; Mikha 4:2).
Mereka yang tidak diselamatkan tidak masuk Kerajaan Seribu Tahun, melainkan dibuang ke lautan api (Mat. 25:41).
D. PENGADILAN MALAIKAT-MALAIKAT YANG JATUH
1. Yang Diadili
Dalam 2 Petrus 2:4, Rasul Petrus menjelaskan bahwa mereka adalah para malaikat yang berbuat dosa, dan bahwa semua malaikat yang jatuh akan masuk dalam pengadilan ini.
Sedangkan dasar bagi penghukuman ini adalah karena mereka mengikuti setan dalam pemberontakan terhadap Allah. Lucifer, sebagai salah satu golongan malaikat yang disebut Kerubim oleh karena keberadaannya itu meninggikan dirinya dan mengambil bagi dirinya sendiri kemuliaan yang seharusnya menjadi kepunyaan Allah (Yeh. 28:16) sehingga melakukan pemberontakan kepada Allah di sorga yang diikuti dengan sekelompok malaikat, sehingga kesalahan itu, mereka diusir dari sorga dan dilemparkan ke bumi (Why. 12:7-9).
Dan sebagai akibat pemberontakan tersebut, mereka semua dibuang ke dalam lautan api untuk selamanya, sebagaimana yang dicatat dalam Wahyu 20:10.
2. Waktu Pengadilan
Setelah Masa Kerajaan Seribu Tahun, setan dan pengikutnya akan diakhiri. “Dan bahwa Ia menahan malaikat-malaikat yang tidak taat pada batas-batas kekuasaan mereka, tetapi yang meninggalkan tempat kediaman mereka, dengan belenggu abadi di dalam dunia kekelaman sampai penghakiman pada hari besar ” (Yud 1:6) yang berarti hari Tuhan. Bila dibandingkan dengan Wahyu 20:10, berarti menunjuk pada masa sesudah Kerajaan Seribu Tahun, dan sebelum pengadilan di Takhta Putih Besar.
3. Hakimnya
Rasul Paulus dalam 1 Korintus 6:3, dijelaskan bahwa dalam pengadilan ini yang menjadi Hakim adalah Kristus dan dibantu oleh orang-orang percaya.
E. PENGADILAN DI TAKHTA PUTIH BESAR
1. Yang diadili
Waktu pengadilan ini adalah pengadilan bagi orang tidak percaya. Pengadilan ini disebut pengadilan Takhta Putih. Setelah membuang setan ke neraka, orang mati tidak dalam Kristus akan dibangkitkan untuk menerima putusan akhir hukumannya (Wahyu 20:12-15). Tidak ada orang percaya yang akan diadili di saat itu karena ini hanya diperuntukan bagi semua yang menolak Tuhan Yesus semasa di dunia.9 Mereka adalah orang-orang mati sepanjang zaman, yang namanya tidak tercatat dalam kitab kehidupan.
2. Waktu pengadilan
Waktu pengadilan ini adalah yaitu sesudah Kerajaan Seribu Tahun berakhir (Why 20:10). Tempat pengadilan ini adalah di suatu tempat di antara surga dan dunia, di depan Takhta Putih Besar (Why 20:11).10
3. Hakimnya
Hakim yang akan melaksanakan penghakiman atau pengadilan ini adalah Tuhan Yesus Kristus (Yoh. 5:22).
Hasil Penghakiman
Pengadilan ini bukanlah keselamatan melainkan kejahatan-kejahatan orang-orang berdosa dinyatakan dan hukuman dijatuhkan kepada mereka. Dan hasilnya yaitu pencampakkan ke dalam lautan api yang menyala-nyala dan tak terpadamkan untuk selama-lamanya (Why. 20:15).
Kesimpulan
Demikianlah pengadilan-pengadilan yang akan terjadi pada masa yang akan datang, sesuai dengan program yang telah ditentukan Allah. Tetapi bagi orang percaya tidak pernah takut akan kutuk dosa. Karena bagi setiap orang Kristen pengadilan ini sudah berlalu. Saat Yesus datang kembali Dia akan membawa tanda penyaliban ditubuhNya, dan ini membuktikan bahwa hukuman dosa sudah dibayar lunas. Tuhan meyakinkan kita dengan berkata: “Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa mendengar perkataan-Ku dan percaya kepada Dia yang mengutus Aku, ia mempunyai hidup yang kekal dan tidak turut dihukum, sebab ia sudah pindah dari dalam maut ke dalam hidup.” (Yoh 5:24). Tentang hal ini Paulus menambahkan: “Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus” (Rom. 8:1).
DAFTAR PUSTAKA
Marantika, Chris. 2004. Eskatologi. Cetakan Ke-1. Yogyakarta: Iman Press.
Davis, Tom & Jordan, Joe. 2002. Countdown to Armagedon. Batam: Gospel Press. Hlm. 107
Willmington. H.L. 1997. Eskatologi. Cetakan Ke-2. Malang: Gandum Mas.
Http:/www.sarapan pagi.org
1 Http:/www.sarapan pagi.org
2 H.L. Willmington. 1997. Eskatologi. Cetakan Ke-2. Malang: Gandum Mas. Hlm 36.
3 Joe Jordan & Tom Davis. 2002. Countdown to Armagedon. Batam: Gospel Press. Hlm. 107
4 Http:/www.sarapan pagi.org
5 Chris Marantika. 2004. Eskatologi. Cetakan Ke-1. Yogyakarta: Iman Press. Hlm. 127
6 Ibid. Hlm126
7 Joe Jordan & Tom Davis. Op. Cit. Hlm 229
8 Joe Jordan & Tom Davis. Op. Cit. Hlm 225
9 Http:/www.sarapan pagi.org
10 Chris Marantika. Op. Cit. Hlm 132

Jumat, 18 April 2008

TUGAS SEMESTER V (LIMA)


Nama : Oktovianus Adu
Nim : 0061/1495/07
Tugas : Sejarah Gereja Asia
Oktober 2009
=====================
MISI KATOLIK ROMA

SISTEM PADROADO DAN FRANSISKUS XAVERIUS
Ordo dominikan dan ordo fransiskan menjadi perintis penginjilan di wilayah kerajaan-kerajaan yang luas sekali. Tahun 1540 bulla paus “ regimini militantes” meresmikan pendirian serikat Yesus (Yesuit). Ordo misionaris tersebut yang sangat berdisiplin membaktikan hidupnya pekabaran iman Katolik ke seluruh dunia. Fransiskus xaverius lahir pada tahun 1506 didaerah pegunungan baskis, spanyol utara. Ia di utus pada tahun 1541 sebagai tangapan terhadap permohonan raja Yohanes III, Portugal. Ia berangkat sebagai wakil raja (menurut sistim padroado) dan diangkat menjadi wakil diplomatik dari paus (Nuncio) Xaverius hanya melayani sebagai perintis dan akan diteruskan oleh orang lain. Metode dalam penginjilannya yang membuat ia berhasil ialah kasih sayangnya terhadap penduduk setempat, ia selalu membela penduduk setempat kalau ditindas oleh orang portugis.
Xaverius tiba di Goa pada bulan Mei 1542 dan melayani para nelayan di desa-desa, disetiap kampung, Xaverius mengumpulkan anak-anak kemudian mengajarkan mereka pernyataan iman katolik (Doa Bapa Kami, Pengakuan Rasuli, Kesepuluh Hukum, dan Ave Maria). Anak-anak ini menghafalkannya kemudian ditugaskan mengajar orang tua mereka. Diperkirakan selama 10 (sepuluh) tahun pelayanannya, Xaverius membaptis 700.000 (tujuh ratus ribu) orang.
Pada tahun 1542 perguruan tinggi Yesuit didirikan di Portugal dengan tujuan mempersiapkan tenaga misionaris. Pada tahun 1546 sepuluh orang Yesuit berlayar ke India. Pada akhir abad ke-16 seluruh kasta di Parava telah dikumpulkan orang Yesuit mendiami daerah 16 kampung, yang masing-masing mempunyai gereja dan sekolah yang diatur menurut hokum gereja. Pada akhir abad ke-16 seluruh penduduk di sekitar Goa sudah masuk Kristen, termasuk orang-orang campuran (portugis-India).
Pada tahun 1549 Xaverius pergi ke Malaka, pusat perdagangan rempah-rempah, yang dikuasai oleh orang Portugis sejak tahun 1511, ia tinggal Malaka sambil belajar bahasa Melayu, lalu berkunjung ke pulau-pulau Maluku termasuk Ambon, ternate, dan Halmahera.
Di Malaka Xaverius bertemu dengan seorang Jepang bernama Yajira yang mengungsi dari Jepang karena membunuh orang. Kepadanya Xaverius bertanya tentang keadaan di Jepang dan keterbukaan penduduk Jepang terhadap Injil.
Pada tahun 1549 Xaverius pergi ke Jepang, saat itu baru Jepang terbuka terhadap orang Asing, keadaan politik sangat kacau. Kaisar disembah dan dihormati karena dianggap sebagai keturunan matahari dan mempunyai kuasa ilahi, pada hal dalam kenyataannya yang berkuasa memerintah bukan kaisar melainkan perdana mentri sebagai wakil kaisar (Shogun), pemerintah pusat lemah, gubernur propinsi (Daimyo) sangat berkuasa di daerah.
Xaverius bersama Yajira tiba di Kagoshima, ibukota propinsi Satsuma pada bulan Agustus 1549 mereka disambut baik oleh Daimyo setempat. Xavverius diberi izin berkhotbah dan ia sangat berhasil. Dalam satu tahun orang yang beralih agama menjadi Kristen berjumlah seratus orang.

PERKEMBANGAN GEREJA KATOLIK DI JEPANG
Agama asli Jepang adalah agama Syinto, memuja objek-objek alam, termasuk manusia yang dianggap memiliki kuasa supra-alami atau rohani, yang disebut kuasa “kami”. Agama Budha masuk ke jepang abad ke-4 dan berkembang diantara golongan bangsawan, sehingga kuil-kuil budha menjadi kaya dan memperoleh pengaruh besar di dunia politik.
Perkembangan Gereja Katolik di Jepang dapat berkembang baik jumlah maupun pengaruhnya, akan tetapi periode perkembangan disusul oleh periode penghambatan yang tak kalah dahsyatnya. Para utusan Katolik datang ke Jepang dari India, sumber agama Budha, karenanya mereka menganggap memiliki kuasa ilmu sihir. Anggapan ini meluas karena para pekabar Injil mengajarkan bahwa Tuhan Allah Mahakuasa, berkuasa menyembuhkan orang sakit dan mengusir setan-setan.
Ordo Yesuit mendekati pemimpin-pemimpin terkemuka, banyak daimyo melindungi misi karena mereka mau berdagang dengan bangsa Portugis. Motivasi politis juga membuat beberapa daimyo terbuka, daimyo yang sangat kuat adalah Odo Nabunaga (1534-1582), penguasa daerah Jepang Tengah yang melindungi orang Kristen untuk mengimbangi kuasa Budha militan.
Utusan Yesuit mengajarkan iman Katolik tiga kali sehari selama tiga minggu lalu orang yang baru percaya itu dibaptis. Ajaran yang diberikan dibagi dalam tiga bagian: pertama menyatakan bahwa Allah adalah pencipta dunia, jiwa manusia. Kedua sejarah suci dimulai dari penciptaan dunia sampai penghakiman akhir zaman. Ketiga mengajarkan ciri-ciri kehidupan orang Kristen (kesepuluh hukum dan sakramen-sakramen).

KEBERHASILAN MISI DI JEPANG
Tahun 1580 dilaporkan ada 150.000 orang Kristen (Katolik) di Jepang dengan 200 gereja, 85 Imam Yesuit (berkebangsaan Portugis), 28 Bruder awam (yang belum ditahbiskan menjadi imam) berbangsa Jepang dan 100 guru katekisasi (dojuku) berbangsa Jepang.
Tahun 1563, Omwa Sumitada, damyo pertama yang dibaptis.
Tahun 1571, 5000 orang dibaptis.
Tahun 1577, jumlah orang Kristen mencapai 6000 orang.

TANTANGAN MISI DI JEPANG.
Surat Balthazar Gago yang di tulis pada tahun 1552 melaporkan bahwa roh-roh jahat telah diusir dalam nama Yesus dengan memakai air suci. Dampak negative, pada kemudian hari pekabar Injil dituduh menjadi sumber gagalnya panen ataupun malapetaka yang lain.
Melihat adanya perkembangan gereja dan berpengaruh di golongan tinggi maka para daimyo semakin curiga terhadap orang Kristen.
Tahun 1597 terjadi penyaliban terhadap 26 orang Kristen, 6 orang Spanyol dan 20 orang jepang, 3 diantara 20 orang tersebut adalah anggota serikat Yesus.
Gereja dihancurkan dan pekabar Injil disuruh meninggalkan Jepang.
Tahun 1604, dikeluarkanlah edik yang menuduh orang Kristen mau mengubah pemerintahan serta merebut kekuasaan Negara. Semua pekaba pekabar Injil diusir dengan kekerasan dan gedung-gedung gereja dihancurkan.
Tokoh-tokoh Kristen Jepang yang terkemuka dibuang pemerintah ke Cina dan Filipina.
Tahun 1616 orang Kristen Jepang disuruh menyangkal imannya.
Tahun 1619, 55 orang termasuk anak-anak dibakar hidup-hidup di kota Kyoto
Antara tahun 1614 dan 1643 hampir 5000 orang Kristen mati syahid, antara kurang dari 70 adalah orang Eropa.
Di pantai Yedo 70 orang Katolik disalibkan dalam keadaan terbalik, dengan harapan sewaktu air pasang naik mereka mati tenggelam.
Orang Kristen disuruh menginjak-injak tanda salib atau gambar-ganbar Katolik.

CINA
Sudah dua kali agama Kristen masuk Cina dan berhasil berkembang untuk sementara waktu, namun tidak sampai berakar. Kong Hu Cu berpengaruh besar di Cina, baik di bidang politik maupun kebudayaan, agama Budha dan Taoisme kuat diantara masyarakat umum. Sejak jatuhnya dinasti Monggol tahun 1370 Cina tertutup terhadap segala pengaruh asing. Fransiskus xaverius bercita-cita mengabarkan Injil di Cina tetapi ia meninggal dalam perjalanan sehingga ia tidak sampai ke Cina.
Bangsa Cina menganggap peradaban Cina sebagai peradaban yang tertinggi di dunia sehingga mereka sulit untuk menerima ajaran dari luar, yang dianggap lebih rendah. Filsafat Kong Hu Cu yang bersifat sangat konservatif, menghargai adat-istiadat yang diwarisi sejak nenek-moyang. Pada tahun 1583 dua orang Yesuit “Michael Runggerius dan Matteo Ricci” diberi izin menetap di daerah Kanton.
Metode yang dipakai Matteo Ricci adalah mempergunakan keahliannya membuat jam sebagai cara menarik perhatian golongan masyarakat tinggi. Ia belajar Hukum, Matematika dan astronomi di Roma, dan belajar Teologi di Goa. Ia melukis peta dunia dengan Cina sebagai pusatnya guna menjelaskan di mana Negara-negara Eropa dan Amerika, ia juga menyesuaikan diri dengan kebudayaan Cina, mempelajari Kong Hu Cu dan kesastraan Cina, menulis karangan-karangan mengenai Iman Kristen maupun Ilmu pengetahuan Eropa, mencari istilah-istilah bahasa asli Cina untuk menjelaskan konsep Kristen misalnya Shang-ti (Tuhan tertinggi) T’ien (langit).

KEBERHASILAN MISI DI CINA.
Tahun 1601, Ricci diberi izin masuk ibukota Beijing.
Beberapa orang cendikiawan menjadi Kristen Hsu Kuang-ch’I dibaptis dengan nama Paul Hsu.
Tahun 1644 ada 255.000 orang Kristen di Cina.
Tahun 1705, ada 300.000 orang Kristen yang terpencar di propinsi Cina.

TANTANGAN MISI DI CINA
Tahun 1723-1736, kaisar Yung Cheng memerintahkan agar semua pekabar Injil di usir ke Macao, kecuali yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Kaisar mengusir utusan gereja Katolik Roma yang tidak mengikuti kebijakan Ricci.
Gereja diambil ahli dan orang Kristen disuruh menyangkal imannya.
Tahun 1784, dua orang uskup ditangkap bersama dengan enam belas orang Imam Eropa, enam diantaranya meninggal dalam penjara.
Adanya persaingan dan pertikaian antara ordo-ordo.
Tahun 1759, semua orang Yesuit diusir dari seluruh wilayah jajahan portugis.
Tahun 1773, serikat Yesus dibubarkan oleh Paus Clement XIV.
Kurang lebih 3000 orang pekabar Injil diusir dari tempat pelayanan.

INDIA
Abad ke-16 Gereja Katolik Roma sudah kuat di Goa, dan berkembang di daerah pantai India, wilayah jajahan Portugis. Misionaris Katolik juga berhubungan dengan Gereja Thomas di Malabar (India Selatan)
Gereja Katolik Roma berusaha menginjili bangsa Monhul. Kaisar Akhbar mengajak serikat Yesus yang berpusat di Goa mengutus pekabar Injil untuk mengajarkan iman Katolik di istana, 3 rombongan misi di utus ke sana, yakni pada tahun 1576, 1590, 1594. Kaisar Akhbar member izin kepada rakyatnya untuk memeluk agama Kristen, dan sebuah gereja dibangun di Lahore.
Pada tahun 1605 Roberto De Nobili (1577-1656) tiba di Madurai, India Selatan, pusat kebudayaan bangsa tamil. Naboli adalah bagsawan Italia dan masuk Ordo serikat Yesus pada tahun 1597. Ia melihat dua masalah utama yang merupakan rintangan berat bagi usaha mengabarkan Injil di India.
Orang India menganggap hina kehidupan kasar pelaut-pelaut Portugis.
Para pekabar Injil menolak sistim kasta, yang berurat-berakar dalam kebudayaan India.
De Noboli mendekati orang-orang terkemuka dengan menyesuaikan diri sejauh mungkin dengan kebudayaan setempat. ia menjauhkan diri dari rekan-rekan berkebangsaan Portugis dan memilih bertempat tinggal di bagian kota yang didiami orang Brahmana. De Nobili mengenakan juba kuning seperti orang Hindu yang saleh, dengan ikat pinggang yang dipakai oleh kasta-kasta tinggi, ditamba tanda salib.
De Nobili belajar bahasa Tamil dan bahasa Telugu, serta kesastraan Sanskrit. Ia mengarang banyak tulisan dalam bahasa Sanskrit, dan sering berdiskusi dengan orang India berpendidikan tinggi. Ia berusaha membuktikan bahwa kekristenan berlaku untuk semua orang di seluruh dunia.
Metode-metode De Nobili menimbulkan pertikaian. Pekabar Injil ordo-ordo lainnya menuduhnya mengabaikan kesatuan dalam Tuhan Yesus (Gal.3:28) yang mematahkan segala perbedaan bangsa dan kasta. Paus mendukung baik metode De Nobili maupun ordo-ordo lainnya. Pada tahun 1645 dilaporkan bahwa hanya 26 orang Brahmana yang tetap setia kepada iman Kristen.

KEBERHASILAN MISI DI INDIA.
Antara tahun 1607 dan 1620 kurang lebih 178 orang berkasta tinggi dibaptis, termasuk anak-anak.
Laporan tahunan Serikat Yesus pada tahun 1643 melaporkan bahwa dalam waktu 37 tahun 600 orang dari kasta-kasta tinggi telah dibaptis.
Abad ke-7 kasta-kasta di Madurai mengalami suatu gerakan pertobatan massal, sehingga pada tahun 1703 kurang lebih 200.000 orang telah beralih agama menjadi Kristen.
Tahun 1800 jumlah anggota gereja Roma Katolik di India diperkirakan sejuta orang.

TANTANGAN MISI DI INDIA.
Perselisihan dan persaingan dan bubarnya Serikat Yesus pada tahun 1770, merupakan faktor-faktor yang merintangi perkembangan misi.
Pada akhir abad ke-8 Revolusi perancis dan keadaan peperangan di Eropa memutuskan dukungan misi dari gereja Katolik Roma di Eropa.
Umat Katolik di daerah-daerah India yang di luar penjajahan Portugal mengalami penderitaan yang hebat pada masa peperangan. Negeri-negeri Maratha (Hindu) di India tengah memberontak melawan kekaisaran Mongol, kemudian negeri-negeri Islam di India Selatan juga memberontak.

KESIMPULAN.
Di Jepang, Cina dan India misi Yesuit menghadapi agama-agama asli yang kuat, mereka berusaha memenagkan orang-orang terkemuka, pemimpin masyarakat dengan metode menyesuaikan imannya dengan kebudayaan Asia. Ordo-ordo lain menuduh serikat Yesus terlalu sinkretis.
Di Jepang gereja cepat berkembang sebagai hasil pertobatan beberapa daimyo, lalu masa penganiayaan dahsyat hamper melenyapkan gereja. Di Cina Ricci dan pengganti-penggantinya disenangi di istana, tetapi akhirnya gereja dilemahkan oleh kontroversi mengenai upacara istiadat Cina, dan penentang kaum Budha. Di India De Nobili berhasil menginjili beberapa orang Brahmin, tetapi gereja dilemahkan oleh kontroversi mengenai upacara istiadat Malabar. Dalam setiap pertikaian, keputusan terakhir gereja Katolik Roma menolak bahaya sinkretisme atau kompromis dengan agama-agama lain.